Jumat, 24 Desember 2010

MASALAH AGRARIA DAN POTENSI PETANI


Tanah, dalam system social, ekonomi, politik dianggap sebagai factor produksi utama. Yang membedakan dari masing-masing unsure tersebut adalah fungsi, mekanisme pengaturan dan cara pandang terhadap tanah itu sendiri. Pemilikan maupun penguasaan tanah merupakan factor penting dalam setiap masyarakat, apapun model system social-ekonomi-politik yang dianut didalamnya.
Pentingnya penguasaan tanah bagi masyarakat dengan sendirinya akan mendorong munculnya upaya untuk mempertahankan hak-hak atas tanah dari setiap intervensi pihak luar. Hal ini menimbulkan konflik yang terjadi antara pihak-pihak terkait. Dalam buku Petani dan Konflik Agraria ini menganalisis konflik agraria pedesaan yang terjadi di Indonesia pada tiga periode, yaitu masa prakemerdekaan (colonial dan pra colonial), masa pascakemerdekaan (sejak kemerdekaan sampai peralihan ke Orba), dan masa Orde Baru dengan tekanan konflik-konflik yang melibatkan petani dan pihak-pihak lain. Penekanan pada masa orde baru yang banyak disertai dengan artikel-artikel dari keliping Koran.

0 komentar:

Posting Komentar