Kamis, 30 Juni 2011

UANG RUPIAH TAHUN 1968
























"Gambar dari berbagai sumber"

PENGERTIAN ANALISIS DATA

Nasution (1996:126) mengemukakan bahwa analisis data dan penafsiran data dapat diuraikan sebagai berikut :

“Analisis adalah proses menyusun dan menggabungkan data ke dalam pola, tema, kategori, sedangkan penafsiran adalah memberikan makna kepada analisis, menjelaskan pola atau kategori, dan mencari hubungan antara beberapa konsep. Penafsiran menggambarkan perspektif peneliti bukan kebenaran. Analisis dan penafsiran data dalam penelitian kualitatif pada dasarnya bukan merupakan hal yang berjalan bersama, keduanya dilakukan sejak awal penelitian.” (Nasution, 1996:126).

        Analisis data dilakukan agar data yang telah diperoleh akan lebih bermakna. Analisis data merupakan proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih  mudah dibaca dan diinterprestasikan. Bagdan dan Biklen (1992:145) menjelaskan analisis data adalah proses mencari secara sistematis dan mengatur catatan wawancara, catatan lapangan, dan rider lain yang dihimpun untuk mengiring pengertian. Analisis tersebut melibatkan kerja dengan data, mengaturnya, memisahkan kedalam unit-unit yang dapat dikelola, memadukannya, mencari-cari pola memenuhi hal-hal penting dan apa yang diketahui dan memutuskan apa yang akan disampaikan kepada orang lain. Untuk menyajikan data agar lebih bermakna dan mudah difahami, maka langkah analisis data pada penelitian ini digunakan analisis model interaktif (Interactive Model Analysis) dari Miles dan Huberman (1984:21–23).

PENJELASAN STUDI LAPANGAN PENELITIAN

Studi Lapangan ( Field Research ) adalah pengumpulan data secara langsung ke lapangan dengan mempergunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
 
Observasi
Observasi menurut Guba dan Lincoln, ada beberapa alasan mengapa dalam penelitian kualitatif, observasi/pengamatan dimanfaatkan sebesar-besarnya: 
  1. Teknik pengamatan ini didasarkan atas pengalaman secara langsung. Tampaknya pengamatan langsung merupakan alat yang ampuh untuk mengetes suatu kebenaran. Jika suatu data yang diperoleh kurang meyakinkan, biasanya peneliti ingin menanyakannya kepada subyek, tetapi karena ia hendak memperoleh keyakinan tentang keabsahan data tersebut, jalan yang ditempuh adalah mengamati sendiri yang berarti mengalami langsung peristiwanya.
  2. Teknik pengamatan juga memungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
  3. Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa dalam situasi yang berkaitan dengan pengetahuan proposisional maupun pengetahuan yang langsung diperoleh dari data.
  4. Sering terjadi ada keraguan pada peneliti, jangan-jangan pada data yang dijaringnya ada yang “menceng” atau bias.
  5. Teknik pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi yang rumit.
  6. Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat. (Guba dan Lincoln, 1981: 191-193).
Observasi, yaitu : mengadakan pengamatan terhadap obyek yang diteliti.Observasi dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kelakuan manusia seperti terjadi dalam kenyataan. Dengan observasi dapat kita peroleh gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan sosial, yang sukar diperoleh dengan metode lain. Observasi ini dilakukan oleh peneliti yang bertindak sebagai orang luar atau pengamat, dengan tujuan untuk lebih memahami dan mendalami masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan sosial dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan proses penelitian.
 
Wawancara
Menurut Black & Champion yaitu :
“Wawancara adalah teknik penelitian yang paling sosiologis karena bentuknya yang berasal dari interaksi verbal antara peneliti dan responden dan juga cara yang paling baik untuk menentukan kenapa seseorang bertingkah laku, dengan menanyakan secara langsung.” ( Black & Champion, 1992: 305 ).
Wawancara, yaitu mengadakan aktivitas tanya jawab secara langsung kepada responden. 
 
Studi Dokumentasi
Dokumentasi Menurut McDonough dan Garrett yaitu :
“Dokumentasi adalah merupakan sejumlah bahan bukti yang terekam/tercatat yang memperlihatkan karakteristik-karakteristik dari sebagian atau semua dari suatu sistem manajemen, termasuk di dalamnya : seluruh berkas bahan bukti tentang pilihan-pilihan ataupun keputusan-keputusan yang pernah dibuat sebelumnya selama pengkajian suatu sistem.”(maksudnya, pembinaan dan pengembangan sistem informasi manajemen).(McDonough dan Garrett, 1992 : 2).
Dalam studi dokumentasi dapat diartikan sebagai pencatatan atau perekaman  suatu peristiwa/obyek yang dilanjutkan dengan kegiatan penelusuran lebih lanjut serta pengolahan atasnya sehingga menjadi sekumpulan/seberkas  bahan bukti  yang perlu dibuat dan ditampilkan kembali bila diperlukan pada waktunya, ataupun sebagai pelengkap atas laporan yang sedang disusunnya.
Ilmu dokumentasi itu sendiri semula berasal dari ilmu perpustakaan, dan mungkin saja ia dapat dipandang  sebagai bagian dari ilmu perpustakaan itu sendiri dalam artian yang luas. Banyak teknik yang digunakan oleh para pustakawan dipandang esensial oleh para dokumentalis, walaupun pada tahap perkembangan selanjutnya oleh para dokumentalis diberikan penekanan-penekanan yang jauh berbeda dari yang semula. Yang telah menjadi pokok argumentasinya adalah :para dokumentalis, terutama sekali. Tidak berkepentingan atas penanganan buku-buku, pamflet, dan bahan sejenisnya sebagai unit-unit, tetapi mereka lebih banyak berkepentingan atas penyusunan/pengolahan informasi yang terkandung dalam dokumen-dokumen itu sendiri bersama-sama dengan data-data dari sumber-sumber informasi lainnya untuk dijadikan suatu kumpulan data/informasi yang baru. Dengan cara ini peneliti memperoleh suatu gambaran dan informasi yang lebih jelas.

PENGERTIAN STUDI KEPUSTAKAAN

Menurut M.Nazir dalam bukunya yang berjudul ‘Metode Penelitian’ mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan :
“Studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, litertur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan.”(Nazir,1988: 111).

              Studi Kepustakaan yaitu mengadakan penelitian dengan cara mempelajari dan membaca literatur-literatur yang ada hubungannya dengan permasalahan yang menjadi obyek penelitian.

BENTUK PENELITIAN KUALITATIF

           Tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami (alih-alih menjelaskan berbagai penyebab) fenomena sosial dari perspektif para partisipan melalui perlibatan kedalam kehidupan aktor-aktor yang terlibat.”(Alwasih, 2002: 6).

“Suatu rencana penelitian kualitatif yang baik seyogianya menyertakan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang dinyatakan dengan jelas, rencana rinci penggunaan berbagai instrument dan teknik untuk mengumpulkan dan menganalisis data guna menemukan sejumlah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penelitian dan semacam representasi pengetahuan yang telah dimiliki tentang fenomena yang diteliti, dengan kata lain tidak berangkat dari nol.” (Alwasih, 2002: 7).

PENGERTIAN METODE PENELITIAN DESKRIPTIF

Metode deskriptif yaitu:

“Tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang. Metode deskriptif lebih merupakan istilah umum yang mencakup berbagai teknik deskriptif. Diantaranya ialah penyelidikan yang menuturkan, menganalisa, dan mengklasifikasikan, penyelidikan dengan teknik survey, dengan teknik interview, angket dan observasi.” (Surakhmad, W. 1994: 139).

Sedangkan Menurut Sugiyono, metode deskriptif adalah:
“pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, data dapat dikumpulkan pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, di jalan dan lain-lain. Bila dilihat dari sumber datanya, mak pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Selanjutnya bila pengumpulan data dapat dilakukan dengan interview (wawancara), koesioner (angket), observasi (pengamatan), dan gabungan ketiganya.”(Sugiyono, 1993: 5).

Selasa, 15 Maret 2011

MEMBUAT ACCOUNT DI PayPal

Bagi rekan-rekan yang belum punya akun di PayPal dan ingin membuat saya menyediakan tempat untuk membuat akun tersebut. Rekan-rekan tinggal mengisi form yang telah disediakan oleh pihak PayPal. Disarankan mempunyai kartu kredit atau VCC card untuk pengaktifan akun maupun penarikan uang yang ada di PayPal. Bagi rekan-rekan yang belum mempunyai kartu kredit maupun VCC card masih bisa membuat akun PayPal dan uang yang ada bisa dibelanjakan langsung melalui online shop yang menerima pembayaran melalui PayPal. Silahkan rekan-rekan mengKLIK baner yang sudah saya sediakan untuk memulai pendaftaran akun PayPal :



Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

PENGERTIAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI


Definisi Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, adalah sebagai berikut :
            “Penanam Modal Dalam Negeri adalah Bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda yang dimiliki oleh negara maupun swasta yang berdomisili di Indonesia, yang disisihkan atau disediakan guna menjalankan sesuatu usaha.”

            Sedangkan berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adalah sebagai berikut :
            “Penanam Modal Dalam Negeri adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.”
             
Berdasarkan definisi yang telah dikenukakan diatas, maka pengertian dari Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) pada dasarnya sama yaitu  suatu kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh pihak dalam negeri untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.

PENGERTIAN PENANAMAN MODAL ASING


Definisi Penanam Modal Asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanam Modal Asing, adalah sebagai berikut :
            “Penanam Modal Asing adalah Penanaman Modal Asing secara langsung yang dilangsungkan atau berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanam Modal Asing dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko di penanaman modal tersebut.”
Sedangkan berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adalah sebagai berikut : 
“Penanam Modal Asing adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri”
Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka pengertian dari Penanam Modal Asing (PMA) pada dasarnya sama yaitu suatu kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh pihak asing/penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.

PENGERTIAN LAPORAN


Laporan suatu kegiatan mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan/instansi karena laporan tersebut dapat memberikan informasi tentang data atau aktivitas perusahaan/instansi. Mengenai pengertian laporan menurut The Liang Gie, adalah sebagai berikut :
“Laporan adalah suatu dokumen sebagai hasil serangkaian kegiatan mencari dan menyajikan informasi mengenai suatu hal tertentu”. (Gie,2000:100)

PENGERTIAN INVESTASI


Menurut Mulyadi dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Manajemen” Investasi adalah sebagai pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang (Mulyadi,1997;248)
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).
            Sedangkan berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, Invesrasi adalah Penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
            Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa investasi yang dilakukan memiliki alasan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya demi berjalannya operasional.