Minggu, 28 November 2010

MAKALAH PSIKOLOGI SOSIAL

Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku. ( J.P. Chaplin, 1979 ). Psikologi perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati. ( Ross Vasta.dkk, 1992).
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8). Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa. Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian. Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa. Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fakir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang. Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan uang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini. Fase remaja merupakan perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Menurut Konpka (Pikunas, 1976) masa remaja ini meliputi (a) remaja awal: 12-15 tahun; (b) remaja madya: 15-18 tahun; (c) remaja akhir: 19-22 tahun. Sementara Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Dalam budaya Amerika, periode remaja ini dipandang sebagai “Strom dan Stress”, frustasi dan penderitaan, konflik dan krisis penyesuaian, mimpi dan melamun tentang cinta, dan perasaan teralineasi (tersisihkan) dari kehidupan sosial budaya orang dewasa (Lustin Pikunas, 1976).

Untuk makalahnya bisa di download disini


PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN PERANCIS DAN INDONESIA


Sistem pemerintahan Indonesia
Sistem pemerintahan yang di terapkan di Indonesia adalah sistem presidensil. Dengan demikian presiden sebagai kepala pemerintahan mempunyai kekuasaan yang sangat besar di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Presiden sebagai kepa;la pemerintahan sekaligus sebagai kepala Negara. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya,presiden selain dibantu oleh seorang wakil juga oleh sejumlah menteri yang diangkat dan langsung bertangungjawab kepadanya. Meskipun menteri pembantu dan tergantung kepada presiden,akan tetapi para menteri mempunyai kedudukan dan kekuatan besar dalam menjalankan kekuasaan pemeintah secara operasional.
Untuk kelancaran tugasnya presiden di samping sebagai kepala eksekutif juga di lengkapi dengan sejumlah kekuasaan legislatif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif yang dimaksud adalah di dalam perumusan undang- undang .Undang-undang dibuat oleh presiden dengan DPR. Disamping undang-undang ,presiden juga menetapkan peraturan pemerintah . sementara kekuasaan yudikatif tercermin dari haknya untuk memberi grasi,abolisi,amnesty,dan rehabilitasi. Dengan demikian ,sistem pemerintahan Indonesia tidaklah mengikuti asas trias politika secara murni.
Pendistribusian kekuasaan di Indonesia yaitu dengan cara adanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yaitu pemerintah provinsi,kabupaten,dan kota.pengelolaan pengelolaan pemerintahan dikenal dengan adanya otonomi daerah,desentralisasi,dan dekonsentrasi,serta tugas pembantuan. Daerah mempunyai wewenang namun tidak sebesar Negara federal dan otonomi daerah berbeda dengan federal.Ada lima bidang yang merupakan tugas pemerintah pusat dan tidak di serahkan kepada pemerintahan daerah yaitu : agama,yustisi,keamanan,moneter,dan fiskal. Bentuk Negara kesatuan  Indonesia adalah Republik dan Kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.
Perbandingan sistem pemerintahan Perancis dengan Indonesia
Banyak kesamaan antara perancis dengan Indonesia,diantaranya:
a)      Perancis dan Indonesia adalah negara kesatuan
b)      Konstitusisi negara Perancis dan konstitusi negara Indonesia adalah tertulis.
c)      Kedua negara memiliki pemerintahan daerah dan mengenal dekonsentrasi serta desentralisasi. Sistem pemerintahan daerah Perancis mirip dengan sistem di Indonesia dimana disamping adanya daerah-daerah administratif terdapat juga daerah otonom ,seperti misalnya departemen dan commune.

Perbedaan antara Negara Perancis dengan Indonesia :
a)      Parlemen Perancis adalah bikameral sedangkan parlemen Indonesia trikameral ( MPR, DPR, DPRD).
b)      Perancis dalam bidang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden dan dan dalam menjalankan kabinet dibantu oleh seorang Perdana Menteri, sedangkan Indonesia hanya seorang presiden.
c)      Sistem pemerintahan yang dipakai oleh Perancis adalah Semi Presidensil sedangkan Indonesia memakai sistem Presidensil.
d)     Parlemen Perancis terdiri dari Majelis Nasional dan Senat, dimana Majelis Nasional memiliki kekuatan untuk membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi penentu pilihan pemerintah, sedangkan di Indonesia Kabinet tidak dapat dibubarkan oleh Parlemen.

PENGERTIAN ILMU KOMUNIKASI

Teori Komunikasi Menurut Berger & Chafee
Pengertian mengenai ilmu komunikasi, pada dasarnya mempunyai ciri yang sama dengan pengertian ilmu secara umum. Yang membedakan adalah objek kajiannya, di mana perhatian dan telaah difokuskan pada peristiwa-peristiwa komunikasi antar manusia. Mengenai hal itu Berger & Chafee (1987) menyatakan bahwa Ilmu komunikasi adalah suatu pengamatan terhadap produksi, proses dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang melalui pengembangan teori-teori yang dapat diuji dan digeneralisasikan dengan tujuan menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan produksi, proses dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang.

Teori Komunikasi Menurut John Fiske
Dalam studi komunikasi, kita mengenal beberapa mazhab seperti Chicago School, Administrative Research, Teknologi Deterministik, Palo Alto, Birmingham Cultural Studies, dan sebagainya. Melalui beberapa kelompok ini kita akan mengenal sejumlah tokoh dan teori komunikasi.John Fiske secara umum membagi pembagian mazhab studi komunikasi kedalam empirisme dan semiotic. Berikut penjelasannya dari pemaparan dibawah ini:

Empirisme
Mashab empiris dapat dikenali seperti pada penelitian content analysist, uses and gratification, agenda setting, cultivation analysist, survay, eksperimen. Penelitian penelitian yang tergolong penelitian nomothetic, yaitu penelitian empiris yang akan mengukur realitas dan akan menghasilkan suatu generalisasi. Secara paradigmatic, mashab empiris berada dalam positivistik. Mashab empiris dapat dikenali ketika dalam kajian komunikasi di Amerika menguat tradisi behavioral dari psikologi sosial dan sosiologi struktural fungsional. Maka pandangan yang menggunakan asumsi berfikir positivistik kemudian menjadi dominan dalam studi komunikasi. Beberapa teori komunikasi yang dapat dimasukan dalam kelompok ini adalah ragam teori yang disebut sebagai covering law theory dan sistim teori. Yakni teori yang dipercaya berlaku universal, berdasar penelitian empiris, bersifat objektif, dan sebagainya. Contoh teorinya adalah temuan penelitian Carl Hovland, Paul F. Lazarfeld, Wilbur Schramm, dan sebagainya. Misalkan teori two steps flow of communication, teori persuasive Hovland, teori Uncertainty Reduction Theory, dan sebagainya. Mengenai Teori Sistem yang teori ini misalkan nanti berkaitan dengan kajian organisasi atau kajian makro mengenai sistim sosial. Pemikiran mengenai cybernetic dapat dimasukan dalam kelompok ini. Demikian pula pendekatan kognitif dalam proses pembuatan keputusan. Keberadaan kalangan administrative riset berada dalam mashab empiris. Pandangan kalangan ini juga dapat kita pahami memandang komunikasi sebagai transmisi. Hal ini menjadi dapat dimengerti karena kemunculan kelompok ini berkaitan dengan era propaganda di Amerika. Dapat juga dimasukan disini berkaitan dengan tradisi kajian komunikasi dari Amerika pasca Chicago School. Sekalipun kita juga perlu kemukakan bahwa tradisi ini kemudian juga akan mempengaruhi kajian komunikasi di Eropa, yang ditandai dengan diadopsinya penelitian kuantitatif dalam kajian komunikasi di Eropa.

Semiotics
Inti dari mashab ini mencoba untuk menekankan pada text atau yang disebut juga sebagai works of communication action. Perhatian berkaitan dengan lambang dalam artian luas (text). Dengan demikian tidak lagi memperhatikan soal unsur-unsur komunikasi sebagaimana yang terdapat pada mashab empiris yang memahami komunikasi sebagai transmisi. Karenanya juga tidak memikirkan tentang efek komunikasi. Cara berpikirnya adalah empati, memahami (verstehen), berfikir holistik, dan sebagainya. Mashab ini kemudian menjadi penting bila kita kaitkan dengan pendekatan humanistik. Bila dikembalikan pada paradigma ilmu sosial akan berada dalam paradigma interpretatif. Penelitiannya kemudian disebut sebagai penelitian ideografik, yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam mengenai tindakan sosial yang bermakna (meaningfull social action).Contoh teori yang berada dalam mashab ini adalah kajian tentang audience aktif (active audience) sebagaimana dilakukan James Lull. Demikian pula penelitian lapangan (field research) yang banyak dilakukan Robert E. Park dari Universitas Chicago diawal abad 20. Teori lain misalkan teori Interaksi Simbolik yang dikembangkan George H. Mead. Dalam kajian komunikasi, bila mengacu pada pembagian Fiske diatas, mashab semiotic ini dapat didekatkan dengan pandangan komunikasi sebagai ritual, atau meaning. Atau bila mengacu pada James W. Carey kita mengenali pengertian komunikasi sebagai budaya (communication as culture). Berkaitan dengan pembahasan mengenai mashab ini juga penting untuk membahas tentang keberadaan paradigma ilmu sosial kritis (critical social science) dan postmodernisme. Paradigma kritis posisi paradigma berada diantara positivistik (empiris) dan interpretatif (semiotics). Memang dalam ilmu komunikasi dewasa ini kita dapat jumpai kehadiran figur dari paradigma kritis seperti Stanley Deetz, Noam Chomsky. Herbert Schiller, dan sebagainya. Demikian pula, sebelum dilanjutkan, perlu untuk memahami mengenai critical social science. Bahwa paradigma ini disatu sisi tergolong positivistik karena bersifat empiris mengenai realitas yang tersusun atas kelompok berkuasa dan kelompok yang dikuasai. Pada sisi lain, paradigma kritis tidak bersifat objektif sebagaimana prasyarat dalam paradigma positivistik. Paradigma kritis sedari awal melakukan keberpihakan terhadap kalangan yang dikuasai. Ini yang disebut ilmuwan tidak hanya menjadi pengamat tetapi juga terlibat dalam melakukan emansipasi terhadap kalangan yang lemah itu. Maka nantinya, dalam tradisi kritis, pada satu sisi kita dapat memakai analisis semiotik untuk menunjukkan terjadinya proses dominasi. Pada sisi yang lain, kita juga mempercaya adanya struktur sosial yang ditandai dengan proses dominasi itu. Bahwa dalam perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer kemudian dikenal apa yang disebut postmodernisme atau post strukturalis, bahkan ada juga yang disebut sebagai post colonial. Perkembangan ini juga melanda kajian komunikasi. Hal ini tentu saja mengingat karakter ilmu komunikasi yang interdisipliner. Dengan begitu perkembangan yang terjadi dalam berbagai bidang tentunya juga akan diikuti ilmu komunikasi.Bahwa pandangan modernis dan kita tahu ilmu komunikasi lahir sebagai bagian dari produk modernis dinilai mereduksi kompleksitas realitas, etnosentrik, dan mekanis. Sebaliknya posmodernisme menjelaskan fenomena masyarakat kontemporer, masyarakat informasi, masyarakat yang dibesarkan oleh budaya televisi dan terbentuknya global village, budaya kapitalisme lanjut, dan sebagainya. Beberapa figur dari paradigma ini adalah seperti Michael Foucault, Roland Barthes, Jean Boudrillard, dan sebagainya. Posmodernisme merupakan pendekatan pasca modern. Pendekatan ini dikenal juga sebagai poststrukturalis. Pandangan disini lebih melihat realitas sebagai sesuatu yang lebih komplek dan senantiasa berproses. Pentingnya peran bahasa sebagai pembentuk realitas. Pandangan semacam ini tergolong pandangan kontemporer yang tentu juga berlaku bagi studi komunikasi. Dalam mashab ini pendekatan penelitian yang digunakan adalah semiotic dan etnografi. Disini tampak pendekatan dari tradisi semiotik digunakan. Demikian juga dari tradisi interpretatif lain seperti etnografi. Sampai disini pembahasan mengenai mashab sudah menunjukkan keseluruhan yang ada. Dengan memahami mengenai mashab ini kita dapat mengenali secara utuh mengenai kajian ilmu komunikasi.
Pengertian di atas memberikan tiga pokok pikiran:
1.  Objek pengamatan yang jadi fokus perhatian dalam ilmu komunikasi adalah produksi, proses dan pengaruh dari sistem-sistem tanda dan lambang dalam konteks kehidupan manusia.
2.  Ilmu komunikasi bersifat ilmiah empiris (scientific) dalam arti pokok-pokok pikiran dalam ilmu komunikasi (dalam bentuk teori-teori) harus berlaku umum.
3. Ilmu komunikasi bertujuan menjelaskan fenomena sosial yang berkaitan dengan produksi, proses dan pengaruh dari sistem tanda dan lambang.
Sehingga secara umum ilmu komunikasi adalah pengetahuan tentang peristiwa komunikasi yang diperoleh melalui suatu penelitian tentang sistem, proses, dan pengaruhnya yang dapat dilakukan secara rasional dan sistematis, serta kebenarannya dapat diuji dan digeneralisasikan.
Perbedaan teori komunikasi secara antara pendapat Berger and Chafee dan John Fiske yaitu Berger and Chafee hanya menjelaskan rentang pengertan komunikasi secara umum sedangkan John Fiske menjelaskan dari beberapa kelompok ahli komunikasi. John Fiske menjelaskan tentang komunikasi secara terperinci dan membagi pembagian mazhab studi komunikasi kedalam empirisme dan semiotic.


METODE KUANTITATIF

Ø  Metode Kuantitatif adalah metode penelitian yang menggunakan angka-angka sebagai sumber data.
Ø  Teori adalah satu rangkaian konsep, definisi, proposisi yang secara sistematis mampu melahirkan cara pandang terhadap satu fenomena atas dasar hubungan yang spesifik anatar variable yang digunakan dan tujuannya menjelaskan, meramalkan fenomena tersebut.
Ø  Konsep adalah merupakan abstraksi mengenai atribut dan property (ciri istimewa) dari satu fenomena.
Ø  Jenis-jenis konsep :
1.      Construct adalah konsep yang khusus diciptakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, contoh freedom (kebebasan) dalam demokrasi.
2.      Constant adalah konsep yang hanya memiliki satu nilai dan nilai tersebut tidak pernah berubah.
Ø  Proposisi adalah merupakan pernyataan (statement) tentang hubungan sebab akaibat antara dua atau lebih konsep atau variable.
Ø  Bentuk-bentuk proposisi :
1.      postulate adalah pernyataan yang diyakini kebenarannya karena itu dipercaya tidak perlu diuji secara empiric.
2.      axloma adalah satu definisi yang berlaku umum, tidak terbatas ruang dan waktu, dan tidak diragukan lagi kebenarannya.
3.      hipotesa adalah pernyataan tentang hubungan antara variable yang harus diuji kebenarannya.
Ø  Jenis-jenis proposisi
1.      univarlate adalah pernyataan mengenai satu variable atau satu kasus saja. Proposisi ini mengarah pada penelitian deskriptif-eksploratif, yang hanya terdiri dari 1 variabel.
2.      bivariate adalah pernyataan yang menjelaskan hubungan antara 2 konsep atau 2 variabel. Penelitiannya dapat bercorak deskriptif-eksploratif atau deskriptif-evaluatif.
3.      multivariate adalah pernyataan yang menghubungkan beberapa konsep atau variable pada saat yang sama. Penelitiannya bercorak deskriptif-evaluatif karena kompoleksitas hubungan yang berbentuk mengindikasikan adanya tipe hubungan asimetris, artinya ada satu atau lebih variable yang menentukan keberadaan variable lainnya.
Ø  Variable adalah konsep yang memiliki pariasi nilai.
Ø  Jenis – jenis variable :
1.      variable kategorikal atau diskrit adalah pariasi nilai yang dikenal tidak berdimensi linear. Satu hal atau satu fenomena yang berdasarkan parian nilai yang dimiliki masuk kedalam satu kategori tertentu, tidak dimungkinklan untuk masuk atau berpindah ke kategori yang lain.
2.      variable kontinyum adalah pariasi nilainya bergerak dalam satu rangkaian yang mengenal jarak teretentu, sehingga dimungkinkan adanya perubahan dari satu kategori ke kategori yang lain, nilai yang lebih besar diasumsikan memiliki kualitas yang lebih baik.
Ø  Hipotesis adalah pernyataan sebab akibat dari dua atau lebih variable yang dibuat atau dibangun sebagai dasar untuk melakukan pelacakan empiris.
Ø  Syarat hipotesis yang baik menurut goode dan haatt (1952) :
1.      secara konseptual jelas
2.      punya referensi empiris
3.      harus cukup spesipik
4.      berhubungan dengan tekhnik analisis yang digunakan
5.      berlandaskan pada suatu teori tertentu
Ø  untuk membentuk hipotesis yang baik :
  1. secara teoritik harus mampu merangkai hubungan logika antara indicator – indicator dari tiap variable yang digunakan.
  2. memperhatikan kemungkinan hubungan yang bersifat paradoksil antar indicator
  3. jangan terlalu ambisi dengan membuat hipotesis yang melebihi ruang lingkup penelitian atau teori yang digunakan.
Ø  Indicator adalah hal – hal atau gejala yang mendahului kehadiran sebuah fenomena.
Ø  Cara merumuskan indicator :
1.      pahami dimensi persoalan yang dihadapi
2.      pahami konsep yang cocok untuk menjelaskan persoalan itu
3.      munculkan factor-faktor atau hal-hal penting dalam konsep
4.      lakukan surpey awal, apakah hal-hal yang kita pikirkan memang ada di lapangan
5.      tetapkan apakah factor atau hal itu harus ada untuk menghadirkan fenomena yang diteliti
Ø  populasi adalah wilayah generalisasi yang memiliki subyek dan kuantitas tertentu.
Ø  Sample adalah bagian dari populasi yang dianggap mewakili karakteristik tertentu.
Ø  Cara mengambil sample :
1.      sampling adalah tekhnik pengambilan sample, dibagi menjadi dua kelompok besar :
-        probability sampling adalah setiap anggota populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dijadikan sample
-        non probability setiap anggota populasi tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk dijadikan sample
Ø  sub-sub probability sampling :
1.      random sampling adalah pebedaan dalam semua individu tidak diperhatikan sehingga cocok untuk karakter populasi yang homogen.
2.      sistemik sampling adalah ditentukan interval jarak antar nama atau antar nomer yang kita pilih
3.      setrativied random sampling anggota populasi dikelompokan kedalam strata tertentu, ditentukan porsi tiap strata terhadap jumlah populasi sebagai dasar bagi penarikan sample, anggota sample diambil di tiap strata secara acak sesuai dengan porsi tiap strata
4.      klester sampling adalah perluasn dari strativied random sampling, anggota populasi dibagi kedalam area-area tertentu, di teap area ada beberapa strata dan disetiap strata dilakukan penarikan sample sesuai prosedur yang dikenal dalam setrativied random sampling.