Kamis, 18 November 2010

MASALAH TENAGA KERJA DAN PENGANGGURAN


Pengangguran dan Kesempatan Kerja merupakan dua hal yang tidak dibahas secara insentif pada masa krisis sekaran ini. Padahal, masalah ini sangat penting karena menyangkut hampir semua warga masyarakat, dan mempunyai dampak sosial-ekonomi yang krusial jika tidak dipecahkan secara krusial. Persoalan yang paling mendasar dalam ekonomi ini menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama pemerintah daerah.

Kondisi Pengangguran
            Pada bulan April 1999 pemerintah mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka mencapai 5 juta orang.  Pada massa sebelum krisis, khususnya tahun 1996, tingkat penggaguran terbuka mencapai tidak kurang dari 4,9 persen atau sekitar 4,4 juta orang. Hampir seluruh sektor dan kegiatan ekonomi mengalami kontraksi, kecuali sektor pertanian, yang secara langsung menyebabkan pengangguran.
            Yang paling parah adalah sektor bangunan, di mana pada tahun 1998 silam tumbuh sekitar -30 persen (negatif). Sektor keuangan juga tidak kalah tingkat kontraksinya terutama karena banyak bank mengalami kebangkrutan akibat krisis utang luar negeri, dan banyak memberi kredit pada sektor yang spekulatif. Belum lagi angka pengangguran dari angkatan kerja baru, yang tidak bisa memasuki pekerjaan karena kondisi krisis dan stagnasi berbagai kegiatan ekonomi. Jumlah angkatan kerja baru tersebut setiap tahun diperkirakan mencapai 2,7 orang.

Kebijakan dan Program
Karena itu, masalah pengangguran ini bersifat krusial, yang terasa bagi masyarakat dan pemerintah sampai heirarki yang paling bawah (kecamatan dan desa). Kebijakan untuk mengatasi pengangguran harus bersifat utama, yang secara pararel dilaksanakan sejalan dengan proses pemulihan itu sendiri. Pada tingkat pusat, kebijakan jaring pengaman sosial perlu mencakup program untuk memerangi pengangguran ini. Artinya, sektor – sektor ekonomi rakyat dapat dibangun kembali dengan bersandarkan pada pengeluaran pemerintah pusat maupun daerah.
            Di negara industri pada awal pertumbuhannya, upaya memerangi pengangguran juga dimotori oleh pemerintah dengan cara membangun jaringan jalan yang panjang, bendungan dan kegiatan produktif lainnya yang berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah dapat mengambil inisiatif untuk program – program ini dengan sumber dana dari pajak daerah, sumbangan pusat, atau inisiatif baru menjual obligasi daerah. Pada tingkat desa, usaha – usaha yang sama dapat dilakukan melalui kelembagaan lokal. Di Bali dikenal Subak, memperkuat Kelembagaan Nagari di Sumatra Barata tau menhidupkan lumbung desa di Jawa, yang basisnya pertanian. Lembaga – lembaga tersebut mulai berguguran setelah modernisasi ekonomi yang tidak ramah menghilangkan peranannya bagi perekonomian desa. Alasan klasiknya adalah inefisiensi. Faktor mendasar dari upaya pemecahan persoalan pengangguran dan penciptaan kesempatan kerja juga terletak pada kelemahan kelembagaan pada tingkat Pemerintah Daerah.

Analisis
            Berdasarkan resume atau kesimpulan di atas maka kelompok kami memberikan anĂ¡lisis sebagai berikut : bahwa masalah tenaga kerja dan pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, hal ini dapat terlihat dari jumlah angka pengangguran pada bulan april 1999 yang mencapai tidak kurang dari 13 juta orang.sedangkan sebelum pada masa crisis pada tahun 1996 angka pengangguran mencapai 4,4 juta orang. Yang paling parah terjadi pada sektor bangunan di mana pada tahun 1998 tumbuh sekitar – 30 persen. Sektor keuangan juga tidak kalah parahnya terutama karena banyak bank mengalami kebangkrutan akibat krisis utang luar negeri dan banyak memberi kredit pada sektor yang spekulatif. Jadi penambahan angka pengangguran diakibatkan dari dua aspek, yaitu: angkatan kerja baru yang tidak bisa bekerja dan pekerja yang terlampar dari pekerjaanya akibat crisis dan kebangkrutan dunia usaha.
            Adapun kebijakan dan program yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pengangguran harus dilaksanakan sejalan dengan proses pemilihan itu sendiri. Adapun kebijakan dan program pemerintah adalah:
  1. Kebijakan jaring pengaman sosial perlu untuk mengatasi pengangguran ini. Jadi sector-sektor ekonomi rakyat dapat di bangun kembali dengan bersandar pada APBN dan APBD untuk dapat menghidupkan denyut nadi ekonomi rakyat agar partisipasi ekonomi dapat lebih luas.
  2. Membangun jaringan jalan yang panjang, bendungan, dan kegiatan produktif lainnya yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja pola ini dapat ditiru pemerintah untuk pembangunan infrastruktur produksi di pedesaan, baik untuk jaringan irigasi kecil, pasar-pasar tradisional, jalan-jalan pedesaan.
  3. Kebijakan yang ditempuh untuk menciptakan lapangan kerja formal dan meningkatkan produktivitas pekerja dilaksanakan dengan: Menciptakan fleksibilitas pasar kerja dengan memperbaiki aturan main ketenagakerjaan yang berkaitan dengan rekrutmen, outsourcing, pengupahan, PHK, serta memperbaiki aturan main yang mengakibatkan perlindungan yang berlebihan.
  4. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja serta Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.

PELAYANAN PUBLIK DI ERA OTONOMI DAERAH


Di era otonomi daerah saat ini, seharusnya pelayanan publik menjadi lebih responsif terhadap kepentingan publik, di mana paradigma pelayanan publik beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customer-driven government) dengan ciri-ciri:
(a) lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat,
(b) lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama,
(c) menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas,
(d) terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan,
(e) lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat,
(f) memberi akses kepada masyarakat dan responsif terhadap pendapat dari masyarakat tentang pelayanan yang diterimanya,
(g) lebih mengutamakan antisipasi terhadap permasalahan pelayanan,
(h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan
(i) menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan. Namun dilain pihak, pelayanan publik juga memiliki beberapa sifat antara lain:
(1) memiliki  dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya,
(2) memiliki wide stakeholders,
(3) memiliki tujuan sosial,
(4) dituntut untuk akuntabel kepada publik,
(5) memiliki complex and debated performance indicators, serta
(6) seringkali menjadi sasaran isu politik (Mohamad, 2003).
Untuk lebih jelas dalam bentuk makalah bisa di download disini

Selasa, 16 November 2010

TEORI KETERGANTUNGAN


Teori ketergantungan mucul sekitar tahun 60-70an, terutama di daerah Amerika Latin yang amat miskin, ya...seperti negara kita juga. Dalam pembagian secara geografis yang dirumuskan oleh Dos Santos (1970), negara-negara “barat” ditempatkan dalam pusata yang disebut sebagai negara dunia ke-1 yang sudah mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan. Di pinggirannya, ditempatkan negara-negara dunia ke-3 yang masih miskin dan tergantung kepada negara-negara dunia ke-1, negara dunia ke-3 tumbuh hanya sebagai refleksi perubahan pada negara-negara dominan (Peet, 1999:107). Negara dunia ke-3 bahkan tidak bisa disebut sebagai negara berkembang lagi, bahkan Andre Gunder Frank menyebutkannya sebagai pembangunan yang terkebelakang. Menurut teori ini, keterbelakangan semacam terjadi karena destruksi yang disebabkan oleh faktor eksternal ; penjajahan yang brutal, kontrol kolonial, penguasaan manusia, sumber daya, dan surplus-surplus negara dunia ke-3 oleh kapitalis.
Teori ketergantungan berangkat dari dua aliran yaitu kapitalisme monopoli yang dikembangkan oleh neo-Marxsis; menyatakan bahwa korporasi besar selalu mengambil alih dan menguasai perusahaan kecil. Monopoli yang mereka lakukan mengontrol kompetisi, mereka menerima kelebihan-kelebihan surplus, dan membuat masyarakat menjadi tergantung mengkonsumsi produk mereka, dan menyebabkan stagnasi ekonomi. Kedua, adalah aliran kritis yang dikembangkan oleh para ekonom radikal dari Amerika Latin. Mereka adalah orang-orang semacam Cardoso, Frank, Dos Santos, dan Raul Prebisch. Negara-negara terkebelakang, menurut Frank, merupakan negara yang mempunya dualisme struktur yaitu sektor tradisisonal dan modern. Tentunya, modernisasi yang ”dipaksakan” oleh barat menyebabkan keterbelakangan dalam tradisioanalitas mereka. Institusi-institusi ekonomi, politik, sosial, dan budaya pada negara-negara dunia ke-3 pun telah ”dirasuki” oleh kapitalisme yang menyebabkan mereka miskin. Kapitalisme yang dikembangkan oleh korporasi internasional, nasional, bahkan lokal hanya memberi keuntungan bagi sebagian kecil pihak dan... keterbelakangan untuk lebih banyak lagi.
Bukan hanya di Amerika Latin, sebagian besar masyarakat dunia yang tergolong pada negara dunia ke-3 megalami keterbelakangan dan stagnasi ekonomi...bahkan kemunduranyang disebabkan oleh sistem yang dikuasai oleh kapitalis. Perusahaan-perusahaan multinasional yang merupakan kapitalis itu; seperti Exxon Mobil, Ford, Drimler Chrysler, General Motor, Wal-Mart ; memiliki penghasilan sama dengan penghasilan kotor (GDP) dari 182 negara di dunia. Perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh negara-negara maju Eropa, Ameruka Serikat, dan Jepang. Lucunya, merekalah negara-negara yang membuat keputusan-keputusan dalam kebijakan WTO yang tentunya memihak perusahaan-perusahaan tersebut. WTO??? World Trade Organization??? Organisasi berskala dunia yang melibatkan seluruh negara? Di bawah keputusan negara-negara kapitalis tersebut??? Menurut Arghiri Immanuel (1972), perdagangan internasional semacam ini akan menyebabkan negara kaya semakin kaya dan negara miskin semakin miskin. Di sana terdapat mobilitas modal internasional yang sempurna, sementara itu imobilitas tenaga kerja antara negara kaya dan negara miskin terjadi, belum lagi persoalan perbedaan UMR. Dari sini, muncullah tenaga kerja murah untuk menghasilan produk-produk masif yang hanya menguntungkan negara kaya, tentunya.
Negara-negara yang terbelakang mempunyai persoalan utama dalam teknologi, modal, dan sumber daya manusia, sehingga negara-negara ini harus menggantungkan diri kepada negara yang bermodal. Negara-negara dunia ke-3 tidak mampu menciptakan teknologi yang bisa memperkaya dirinya, sehingga kita perlu membeli dari negara-negara dunia ke-1 pemilik teknologi...padahal belum tentu kita membutuhkannya atau hanya sebagai false needs (kebutuhan palsu) yang dimasukkan paksa kepada kita melalui advertising yang persuasif. Akhirnya...masyarakat dunia ke-3 menjadi manusia satu dimensi yang hanya tahu bagaimana cara mengkonsumsi.
Teori dependensia ingin melepaskan negara-negara dunia ke-3 dari ketergantungan yang yang dibuat oleh para kapitalis. Keterbelakangan berarti kemiskian yang terbentuk dari sistem fasis yang menjarah dan menumpukkan kekayaan pada pemegang kekuasaan dan segolongan kecil orang. Kapitalis dan negara saat ini sedang berjalan berpegangan tangan untuk memonopoli social wealth. Apa yang perlu dilakukan? Frank memberikan pilihan : underdevelopment or revolution? Revolusi ini dapat dimaknai sebagai proses individual dan kolektif dengan mengambil kembali apa yang telah diambil dari kita, menemukan kembali kekuatan kita, dan menemukan kreativitas kita bersama-sama. Bagaimana caranya supaya negara-negara dunia ke-3 tidak terbelakang? Ya...itu dia, seperti kata Sukarno, ”berdikari”, mandiri, self reliance, D-I-Y (Do It Yourself)...
Pada kenyataannya, negara pun masih bergandengan tangan dengan kapitalis... Mereka tentunya akan dihajar habis-habisan oleh negara-negara adikuasa yang sudah menyiapakan pisau beberapa sentimeter dari leher negara, jika menentang. Negara rupanya terlalu pengecut untuk menolak para kapitalis multinasional yang kurang ajar itu, penolakan rakyat (yang tidak didengar) dibalas keji. Bagaimana supaya mandiri? Buat orang-orang yang ingin do it yourself... negara adalah musuh. Kita tidak mau tergantung kepada negara yang juga bergantung. Jika kita merujuk pada teori ketergantungan, kita dapat melihat kelemahannya bahwa teori ketergantungan hanya memperhatikan persoalan ekonomi semata. Persoalan budaya dan politik kurang diperhatikan, padahal negara dunia ke-3 memiliki dualisme struktur yang membutuhkan perhataian budaya yang lebih. Dengan D-I-Y sebagai solusi anti ketergantungan, Anarki bisa menjadi jawaban...

PRAKTEK BERNEGARA DI MASA NABI DAN KHULAFA’ RASYIDIN


Pada masa Nabi Muhammad SAW sudah ada negara dan pemerintahan Islam, negara dan pemerintahan yang pertama: arah Islam itu terkenal dengan negara Madinah. Kajian terhadap negara dan pemerintahan dapat diamati dengan menggunakan pendekatan. Pertama, Normatif Islam yang menekankan pada pelaksanaan nash-nash al-Quran dan sunnah nabi yang mengisyaratkan adanya praktek pemerintahan yang dilakukan nabi dalam rangka Siyasah Syar’iyyah. Kedua, pendekatan deskriptif-historis yang mengidentikkan tugas-tugas yang dilakukan Nabi di bidang tugas-tugas negara dan pemerintahan, hal ini dilihat dari sudut teori-teori politik dan ketatanegaraan.
Terbentuknya negara Madinah akibat dari perkembangan penganut Islam yang menjelma menjadi kelompok sosial dan memiliki kekuatan politik riil pada pasca periode Makkah di bawah pimpinan Nabi. Pada periode Makkah pengikut beliau yang jumlahnya relatif kecil belum menjadi suatu komunitas yang mempunyai wilayah kekuasaan dan berdaulat. Mereka merupakan golongan minoritas yang lemah dan tertindas, sehingga tidak mampu tampil menjadi kelompok sosial mayoritas kala itu yang berada dibawah kekuasaan aristokrasi Qurays, yang masyarakatnya homogen, tetapi setelah di Madinah, posisi Nabi dan umatnya mengalami perubahan besar.


Untuk lebih jelasnya bisa dilihat disini

PERBANDINGAN PEMERINTAHAN


Dalam bagian ini, ada tiga pengertian yang perlu diketahui. Pertama adalah pengertian perbandingan yaitu perbuatan mensejajarkan sesuatu atau beberapa objek dengan alat pembanding. Dari perbandingan ini dapat diperoleh persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dari objek atau objek-objek tadi dengan alat pembandingnya atau dari objek yang satu dengan objek yang lainnya.
Kedua, pengertian pemerintahan. Walaupun dikemukakan beberapa pengertian dari beberapa ahli, namun pengertian yang dipakai dalam modul ini adalah Pemerintahan dapat dipahami dalam arti luas dan dalam arti sempit. Di dalam arti luas pemerintahan mencakup semua kekuasaan yang meliputi seluruh fungsi negara. Di dalam arti sempit, pemerintahan kerap kali dipahami sebagai aktivitas dari lembaga kekuasaan eksekutif.
Ketiga, pengertian perbandingan pemerintahan, yaitu mensejajarkan unsur-unsur pemerintahan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit untuk mendapatkan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dari objek atau objek-objek tadi dengan alat pembandingnya.

Untuk lebih jelasnya bisa dilihat disini