Evaluasi memainkan
sejumlah fungsi utama dalam analisis kebijakan. Menurut William N. Dunn fungsi
evaluasi, yaitu:
1.
Evaluasi
memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan,
yaitu seberapa jauh kebutuhan nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui
tindakan publik. Dalam hal ini, evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan,
tujuan tertentu dan target tertentu telah dicapai,
2.
Evaluasi
memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang
mendasari pemilihan tujuan dan target. Nilai diperjelas dengan
mengidentifikasikan dan mengoprasikan tujuan dan target. Nilai juga dikritik
dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan target dalam hubungan
dengan masalah yang dituju. Dalam menanyakan kepantasan tujuan dan sasaran,
analisis dapat menguji alternatif sumber nilai (kelompok kepentingan, pegawai
negeri, kelompok-kelompok klien), maupun landasan mereka dalam berbagai bentuk
rasionalitas (teknis, ekonomis, legal, sosial, dan substantif),
3.
Evaluasi
memberi sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya,
termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Informasi tentang tidak memadainya
kinerja kebijakan dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang masalah
kebijakan, sebagai contoh dengan menunjukkan bahwa tujuan dan target perlu
didefinisi ulang. Evaluasi dapat pula menyumbang pada definisi alternatif
kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan menunjukkan bahwa alternatif
kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan diganti dengan yang
lain.
(Dunn, 2005:609
dan 610).