Sabtu, 26 Mei 2012

PENGERTIAN KEBIJAKAN PUBLIK


Friedrich dalam Winarno (2005) mengatakan kebijakan publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. (Safi’I, 2009:14).
Definisi Kebijakan publik menurut Eyestone dalam bukunya :The Threads of Publik Policy” yang dikutif oleh Agustino adalah “Hubungan antara unit pemerintah dengan lingkungannya”. Sedangkan Rose mendefinisikan Kebijakan Publik sebagai “Suatu rangkaian panjang dari banyak atau sedikit kegiatan yang saling berhubungan dan memiliki konsekwensi bagi yang berkepentingan sebagai keputusan yang berlainan”. (Agustino, 2008: 6-7).

0 komentar:

Posting Komentar