Friedrich dalam Winarno
(2005) mengatakan kebijakan publik adalah suatu arah tindakan yang diusulkan
seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, yang
memberikan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap kebijakan yang
diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan,
atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. (Safi’I, 2009:14).
Definisi Kebijakan
publik menurut Eyestone dalam bukunya :The
Threads of Publik Policy” yang dikutif oleh Agustino adalah “Hubungan
antara unit pemerintah dengan lingkungannya”. Sedangkan Rose mendefinisikan
Kebijakan Publik sebagai “Suatu rangkaian panjang dari banyak atau sedikit
kegiatan yang saling berhubungan dan memiliki konsekwensi bagi yang
berkepentingan sebagai keputusan yang berlainan”. (Agustino, 2008: 6-7).
0 komentar:
Posting Komentar