Selasa, 15 Maret 2011

PENGERTIAN PEMERINTAHAN

Secara etimologi kata Pemerintahan berasal dari kata “Perintah” yang kemudian mendapat imbuhan sebagai berikut :
1.    Mendapat awalan “Pe-“ menjadi kata “Pemerintah” berarti badan atau organ elit yang melakukan pekerjaan mengurus suatu negara.
2.    Mendapatkan akhiran “-an” menjadi kata “Pemerintahan” berarti perihal, cara, perbuatan atau urusan dari badan yang berkuasa dan memiliki legitimasi.
Di dalam kata dasar “Perintah” paling sedikit ada empat unsur penting yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
1.    Ada dua pihak yaitu yang memerintah disebut Pemerintah dan pihak yang di perintah disebut rakyat.
2.    Pihak yang memerintah memiliki kewenangan dan pihak legitimasi untuk mengatur dan mengurus rakyat.
3.    Hal yang di perintah memiliki keharusan untuk taat kepada Pemerintah yang sah.
4.    Antara pihak yang memerintah dengan pihak yang di perintah terdapat hubungan timbal balik secara vertikal maupun secara horizontal (Inu Kencana Syafi’ie, Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia,2003:3)
Pengertian Pemerintahan menurut Drs. Bayu Surianingrat, dalam bukunya yang berjudul mengenai ilmu pemerintahan adalah sebagai berikut :
 “Pemerintahan adalah perbuatan atau cara urusan memerintah, misalnya pemerintahan yang adil, pemerintahan demokrasi, pemerintahan dictator dan lain sebagainya” (Surianingrat,1990:11).

Masih diambil dari buku karangan Drs. Bayu Surianingrat, bahwa kata pemerintahan dan pemerintah dijumpai dalam bahasa asing, salah satunya bahasa inggris “Government” yang diturunkan dari kata kerja ‘to govern” yang artinya :
1.    Melaksanakan wewenang pemerintah;
2.    Cara atau sistem pemerintah;
3.    Fungsi atau kekuasaan untuk memerintah;
4.    Wilayah atau negara yang diperintah;
5.    Badan yang terdiri dari orang-orang yang melaksanakan wewenang dan administrasi hukum dalam suatu negara.
Pendelegasian ini diselenggarakan dalam rangka mencapai ketertiban di suati daerah/wilayah/negara. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan tugasnya dan memberikan perintah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, karena pendelegasian tersebuk merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

KISAH CERITA SUKSES DARI SAYA, AWAL JADI HONORER SEKARANG SAYA SUDAH JADI PNS GURU DI JAWA TIMUR

YANG HANYA BISA DI PERCAYA
BPK DR HERMAN M. SI NO HP BELIAU 0853-2174-0123

Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

Alhamdulillah berkat bantuan BPK DR HERMAN M. SI beliau selaku DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk DR HERMAN M. SI hp: 0853-2174-0123

KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no telf Bpk DR HERMAN M. SI yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk dr herman m. Si , siapa tau beliau bisa bantu. Wass...

Posting Komentar