- aturan umum abstark adalah setiap orang yang melakukan kegiatan usaha wajib memelihara kelestarian, kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.
- aturan umum konkrit yaitu semua kegiatan usaha yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dinas kehutanan.
- individu abstrak , contoh : PT. KIAI kertas wajib mentaati baku mutu limbah cair sebagaimana yang ditentukan didalam ijin pembuangan limbah yg ditetapkan baginya
- individu konkrit, contoh : PT. KIAI kertas hanya dapat membuang limbah cair sesuia baku mutu limbah cair sebagai berikut : BOD 150 mg/L dan SOD 350 mg/L.
Kamis, 25 November 2010
SIFAT KAIDAH HUKUM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar