Kamis, 25 November 2010

SIFAT KAIDAH HUKUM


  1. aturan umum abstark adalah setiap orang yang melakukan kegiatan usaha wajib memelihara kelestarian, kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.
  2. aturan umum konkrit yaitu semua kegiatan usaha yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dinas kehutanan.
  3. individu abstrak , contoh : PT. KIAI kertas wajib mentaati baku mutu limbah cair sebagaimana yang ditentukan didalam ijin pembuangan limbah yg ditetapkan baginya
  4. individu konkrit, contoh : PT. KIAI kertas hanya dapat membuang limbah cair sesuia baku mutu limbah cair sebagai berikut : BOD 150 mg/L dan SOD 350 mg/L.

0 komentar:

Posting Komentar