- subjek kaidah : menunjukan pada subjek hokum
- objek kaidah : pada peristiwa-peristiwa atau prilaku apa saja yang hendak diatur dalam aturan hokum tersebut.
- operatror kaidah : menunjuk pada cara bagaimana objek kaidah diatur misalnya, menetapkan keharusan atau larangan atas prilaku tertentu, memberikan suatu hak atau kewajiban tertentu.
- kondisi kaidah : menunjuk pada kondisi atau kaidah apa yang harus dipenuhi agar suatu aturan hokum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
0 komentar:
Posting Komentar