Jumat, 24 Desember 2010

STABILITAS POLITIK DALAM ERA DEMOKRATISASI SEBAGAI PRASYARAT IKLIM INVESTASI YANG KONDUSIF


Permasalahan mengenai keterkaitan antara stabilitas politik dengan pembangunan ekonomi adalah permasalahan klasik yang sudah menjadi perhatian, sekaligus keprihatinan semua pihak di negeri ini selama beberapa dasawarsa. Hal ini kemudian menjadi persoalan yang makin krusial sejak Indonesia mengalami transformasi politik yang sangat mendasar selama beberapa tahun terakhir ini. Selanjutnya kemudian meluas menjadi persoalan keterkaitan antara konsolidasi demokrasi di satu pihak serta pada lain pihak upaya peningkatan peran investasi swasta dan peningkatan kemakmuran rakyat ataupun kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan perjalanan proses demokratisasi dan pendewasaan politik masyarakat, persoalan ini memang masih terus menjadi pembahasan dan perdebatan yang panjang, baik di kalangan pengambil keputusan politik maupun praktisi serta para pemerhati persoalan-persoalan ekonomi dan sosial politik kemasyarakatan. Oleh karena itulah, saya menyambut positif upaya LAN mengangkat kembali wacana penting ini dalam forum pendidikan yang sangat terhormat ini.
Pada umumnya sudah diakui bahwa demokrasi jelas bukan merupakan sistem yang sempurna. Sistem ini memiliki cukup banyak kelemahan, yang kemuliaan tujuannya seringkali dapat dikalahkan oleh berbagai macam kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan secara sempit. Namun demikian, demokrasi merupakan sistem penyelenggaraan negara yang memiliki mekanisme kontrol yang paling kuat terhadap kekuasaan, perumusan kebijakan dan proses politik.  Sesuai dengan namanya, dalam demokrasi rakyatlah yang memiliki otoritas secara fundamental untuk mengajukan tuntutan, dukungan, serta mengatur diri dan kehidupannya baik dalam tingkat masyarakat maupun negara. Dalam implementasinya rakyat mewakilkan pemenuhan aspirasi dan kepentingannya kepada individu, kelompok, dan partai-partai melalui mekanisme Pemilu yang bebas dan mekanisme-mekanisme lainnya sesuai Konstitusi dan perundang-undangan yang juga harus mendapatkan persetujuan rakyat. 


Untuk lebih jelasnya bisa di download DISINI

0 komentar:

Posting Komentar